Kenali Kami

Greenpress berdiri berawal dari sebuah keprihatinan sejumlah wartawan terhadap kondisi lingkungan hidup di Indonesia, akibat tingginya laju ekspolitasi sumber daya alam yang dilakukan manusia tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem. Kerusakan tersebut, tak hanya berdampak pada kehidupan ekologi secara fisik tetapi telah berimbas pula pada meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.

Berbagai upaya dan gerakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk meminisir dampak kerusakan lingkungan, Meski demikian, laju perusakan dan pencemaran lingkungan terus terjadi bahkan kecenderungan memburuk. Disisi lain kebutuhan akan informasi lingkungan makin meningkat seiring dengan tingginya spektrum bencana alam yang diakibatkan pemanasan global dan tingginya tekanan manusia terhadap lingkungan.

Sayangnya peran pers sebagai mediator komunikasi informasi lingkungan belum berjalan efektif, hal tersebut tidak terlepas karena masih kuatnya paradigma industrialisasi pers yang dianut para pemilik media. Apalagi masih adanya pandangan miring para pengiat media bahwa isu lingkungan adalah sesuatu yang tidak menarik atau dengan kata lain tidak seksi untuk dijual. Ini dapat dilihat dari kurangnya pemberitaan isu-isu lingkungan di media massa diperparah lagi dengan rendahnya kapasitas jurnalis dalam bidang lingkungan hidup.

Padahal disadari bahwa media memiliki posisi yang cukup strategis dalam menjembatani berbagai problem komunikasi lingkungan, mengingat pers dapat diterima semua kalangan dan telah terbukti mampu menjadi mediator ampuh dalam menyelesaikan berbagai problem komunikasi. Terlebih lagi pers merupakan ujung tombak dari perluasan informasi komunikasi, ini sejalan dengan UU No 23 Tahun 1997 Bab III pasal 5 tentang pentingnya informasi lingkungan. Selain itu, pers sebagai kekuatan sosial kontrol terhadap jalannya proses pemerintahan dan proses demokratisasi tentu sangat membantu dalam mendukung proses advokasi kebijakan lingkungan yang lebih partisipatif. Inilah yang melatar belakangi pendirian Greenpress pada tanggal 3 Oktober 2004. Green Press terdaftar secara hukum di Notaris Yosephina Vestha Raya, SH pada tanggal 18 Mei 2006.

Kutipan

"Wartawan lingkungan adalah garda terdepan dalam menyuarakan realitas alam, mengungkap kerusakan ekosistem, dan memberi suara kepada lingkungan yang tak mampu berbicara. Melalui pena mereka, kita diingatkan akan tanggung jawab kolektif untuk menjaga bumi ini tetap lestari."

"Greenpress sebagai kelompok gerakan jurnalisme lingkungan, akan selalu berupaya menyuarakan kepedulian terhadap bumi, menghubungkan cerita-cerita alam dengan solusi yang berkelanjutan untuk masa depan hijau kita bersama.”

aerial shot of seashore
aerial shot of seashore

Our mission

  • Mendorong pengarusutamaan isu lingkungan lewat pemberitaan yang berkualitas.

  • Memperjuangkan hak berpendapat dan hak publik atas informasi lingkungan hidup.

  • Penguasaan kebijakan media sebagai alat strategi kampanye lingkungan,

  • Mendorong semakin banyak jurnalis aktif menulis Berita Lingkungan dan semakin banyak media yang memberi ruang bagi pemberitaan lingkungan di Indonesia.

Our vision

Terwujudnya keadilan informasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ditandai dengan semakin banyaknya jurnalis yang aktif meliput dan menulis berita lingkungan serta semakin banyak media yang memberi ruang bagi pemberitaan lingkungan di Indonesia.

a group of people holding hands on top of a tree
a group of people holding hands on top of a tree

Our team.

Igg Maha Adi

DiREKTUR EKSEKUTIF

Marwan Aziz

Sekjen

Yos Hasrul

Ketua Dewan Pengawas

Trinimalaningrum

Bendahara