Tentang Greenpress

Greenpress berdiri berawal dari sebuah keprihatinan sejumlah wartawan terhadap kondisi lingkungan hidup di Indonesia, akibat tingginya laju ekspolitasi sumber daya alam yang dilakukan manusia tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekosistem.

Kerusakan tersebut, tak hanya berdampak pada kehidupan ekologi secara fisik tetapi telah berimbas pula pada meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia.

Berbagai upaya dan gerakan yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk meminisir dampak kerusakan lingkungan,

Meski demikian, laju perusakan dan pencemaran lingkungan terus terjadi bahkan kecenderungan memburuk.

Disisi lain kebutuhan akan informasi lingkungan makin meningkat seiring dengan tingginya spektrum bencana alam yang diakibatkan pemanasan global dan tingginya tekanan manusia terhadap lingkungan.

Sayangnya peran pers sebagai mediator komunikasi informasi lingkungan belum berjalan efektif, hal tersebut tidak terlepas karena masih kuatnya paradigma industrialisasi pers yang dianut para pemilik media.

Apalagi masih adanya pandangan miring para pengiat media bahwa isu lingkungan adalah sesuatu yang tidak menarik atau dengan kata lain tidak seksi untuk dijual. Ini dapat dilihat dari kurangnya pemberitaan isu-isu lingkungan di media massa diperparah lagi dengan rendahnya kapasitas jurnalis dalam bidang lingkungan hidup.

Padahal disadari bahwa media memiliki posisi yang cukup strategis dalam menjembatani berbagai problem komunikasi lingkungan, mengingat pers dapat diterima semua kalangan dan telah terbukti mampu menjadi mediator ampuh dalam menyelesaikan berbagai problem komunikasi.

Terlebih lagi pers merupakan ujung tombak dari perluasan informasi komunikasi, ini sejalan dengan UU No 23 Tahun 1997 Bab III pasal 5 tentang pentingnya informasi lingkungan.

Selain itu, pers sebagai kekuatan sosial kontrol terhadap jalannya proses pemerintahan dan proses demokratisasi tentu sangat membantu dalam mendukung proses advokasi kebijakan lingkungan yang lebih partisipatif.

Inilah yang melatar belakangi pendirian Greenpress pada tanggal 3 Oktober 2004.  Green Press terdaftar secara hukum di Notaris Yosephina Vestha Raya, SH pada tanggal 18 Mei 2006.
Saat ini Green Press telah memiliki koordinator jaringan di beberapa daerah dalam jejaring Green Press Network.

Visi Green Press 

  • Mendorong pengarusutamaan isu lingkungan lewat pemberitaan yang berkualitas. 
  • Terwujudnya keadilan informasi yang berpihak pada kelestarian sumber daya alam. 
  • Memperjuangkan hak berpendapat dan hak publik atas informasi lingkungan hidup. 

Misi Green Press 

  • Isu Lingkungan menjadi isu sentral dalam berbagai sektor kehidupan,
  • Penguasaan kebijakan media sebagai alat strategi kampanye lingkungan,
  • Terwujudnya keadilan informasi yang berasalkan pada kelestarian lingkungan,
  • Semakin banyak jurnalis aktif menulis Berita Lingkungan dan semakin banyak media yang memberi  ruang bagi pemberitaan lingkungan di Indonesia. 
“Upaya peningkatan pemberitaan lingkungan Indonesia, yang dilakukan Greenpress tak hanya melalui pelatihan jurnalistik lingkungan, dan beragam pelatihan lainnya yang arahnya pada peningkatan kapasitas wartawan lingkungan di Indonesia, tapi juga diwujudkan dengan pembangunan situs Beritalngkungan.com sejak 5 Juni 2009 yang dikelola para jurnalis yang tergabung dalam Greenpress,”
 
Informasi Lembaga : 
Green Press  Office   :
JL.Gajah Mungkur No 45 RT II RW 3 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Indonesia. Mobile : 081808347729   info@greenpress.or.id, beritalingkungan@gmail.com 
www.greenpress.or.id           
 
ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianItalianJapanesePortugueseRussianSpanish