Maros, Green Press-Bupati Maros, Hatta Rahman mengancam akan mencabut izin operasional perusahaan tambang yang beroperasi di Maros.
“Kami akan mencabut izin perusahaan tambang termasuk marmer yang ternyata selama ini tidak memberi kontribusi besar pagi PAD Maros,” ujarnya (9/1).
Menurut Hatta,perusahaan tambang yang beroperasi di Maros lebih banyak merugikan karena merusak lingkungan, sementara pendapatan asli daerah (PAD) yang disumbang untuk Butta Salewangang sangat minim.
“Kerusakan infrastruktur jalan yang dilalui truk pengangkut marmer dan batubara memang sangat parah. Padahal dana pembangunan jalan tidak berasal dari investor tambang tapi berasal dari dana APBD dan APBN,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, PAD dari tambang termasuk semen yang diperoleh Maros tidak mencapai Rp 4 miliar per tahun. Sementara kerusakan alam dan infrastruktur yang ditimbulkan dari kegiatan itu sangat luar biasa yang kalau ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Pekan depan Hatta mengaku akan melakukan inspeksi izin-izin tambang khususnya marmer yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bantimurung dan Kecamatan Lau
Mantan legislator PAN ini juga memberi peringatan keras kepada Kepala Dinas pertambangan serta PNS di Dinas pertambangan termasuk kantor pelayanan izin satu atap agar tidak lagi bermain-main dengan investor untuk memberi atau melanjutkan izin tambang.”Bila ada PNS yang kedapatan melanggar arahan bupati akan diberi tindakan keras,” tegas Hatta. (Andi A. Effendy)