.
Senyum bocah menyambut pelestarian hutan Kampar. Foto : Greenpeace.
Jakarta, Greenpress-Sejumlah organisasi lingkungan hidup meminta Pemerintah segera menindak perusahaan yang selama ini melakukan penghancuran hutan dan lahan gambut yang berada di Semanjung Kampar, Provinsi Riau.
Menurut Greenpeace, RAPP tak hanya melakukan penghancuran hutan dan gambut di Kampar, tapi juga di sepanjang Sumatera di Kerumutan, Bukit Tigapuluh, Jambi dan Sumatera Selatan.“Penting bagi pemerintah Indonesia yang baru saja mengumumkan moratorium untuk menerapkannya pada seluruh konsesi yang ada di lahan gambut dan pihak berwenang harus mencabut seluruh izin yang sudah ada dan secepatnya menghentikan perusakan hutan di sini dan sekarang,” kata Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara melalu siaran persnya.
Organisasi lingkungan berbasis relawan ini, terus melakukan advokasi bagi perusahaan yang melakukan penghancuran hutan dan lahan di Kampar. Diantaranya dengan membangun Kamp Pelindung Iklim untuk menyoroti peran penghancuran hutan dalam mendorong perubahan iklim dibangun sejak tahun lalu.
Aktivis Greenpeace dari berbagai belahan dunia bekerja bersama masyarakat Teluk Meranti dan LSM lokal melakukan aksi langsung tanpa kekerasan untuk menghentikan aktifitas penghancuran oleh RAPP dan hasilnya, Menteri Kehutanan menghentikan izin penghancuran hutan milik perusahaan.
Kamp yang sebelumnya dikenal sebagai Kamp Pelindung Iklim yang telah dibakar oleh orang tidak dikenal pada Maret lalu sudah dibangun kembali oleh masyarakat Teluk Meranti untuk melanjutkan kampanye penghentian penghancuran hutan gambut kaya karbon di Semenanjung Kampar.
Hari ini (21/6) Greenpeace, Jikalahari dan Forum Masyarakat untuk Penyelamatan Semenanjung Kampar (FMPSK) membuka pembibitan tanaman dan tumbuhan hutan asli saat peresmian kembali kamp itu. Bibit tersebut akan digunakan untuk menghutankan kembali, memperbarui dan memulihkan kembali ekosistem yang rentan.“Pembukaan kembali kamp adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk melindungi hutan kami yang saat ini secara cepat dihancurkan oleh perusahaan, dan itu menghalangi tradisi mencari kehidupan dan menyebabkan karbon emisi secara menyeluruh karena penghancuran lahan gambut. Hari ini kami meminta pemerintah untuk menghormati komitmen mereka untuk membantu kami melindungi dan memulihkan kembali hutan ini demi kelangsungan hidup anak-anak kami dan generasi masa depan,” kata Deli Saputra, Ketua FMPSK.
Aktivitas RAPP itu, selain dipersoalan oleh Greenpeace, Jikalahari dan Masyarakat Kampar. Lembaga sertifikasi internasional, FSC Smartwood juga menundah memberikan sertifikasi kepada RAPP, karena mereka tidak memenuhi persyaratan standar lingkungan dan sosial. Namun pemerintah belum mengambil tindakan.
“Jika pemerintah Presiden Yudhoyono mengambil tindakan tegas di Semenanjung Kampar dalam penerapan moratorium, ini akan menjadi sinyal yang jelas bagi Norwegia, yang sudah berkomitmen memberikan dana perlindungan hutan sebesar 1 miliar dolar Amerika, serta kepada negara pendonor potensial lainnya, dimana Indonesia serius menghentikan deforestasi, menurunkan emisi karbon dan menjamin sumber kehidupan masyarakat dan kekayaan keanekaragamana hayati,” kata Zulfahmi. (Marwan).
titip lapak ya.
saya bloger pemula pro lingkungan
bentanio.blogspot.com