Aksi aktivis Greenpeace menolak penghancuran hutan Semanjung Kampar beberapa waktu lalu. Foto : Greenpeace/Beritalingkungan.com.
Jakarta – BERLING-Greenpeace hari ini mendukung pernyataan sikap masyarakat Teluk Meranti dan desa-desa sekitar yang secara tegas menolak dilanjutkannya penghancuran hutan Semenajung Kampar oleh PT. RAPP.
Greenpeace juga mendesak Pemerintah memenuhi janjinya untuk mengevaluasi perizinan PT RAPP dan meminta RAPP untuk menunjukkan komitmen lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat di Semenanjung Kampar.
“Pemerintahan SBY harus bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan Semenanjung Kampar, Penyelamatan kawasan Semenanjung Kampar tidak hanya akan berdampak positif bagi upaya pencapaian komitmen Indonesia untuk pengurangan emisi 26% pada tahun 2020 namun juga memberikan harapan kehidupan lebih baik pada masyarakat di Semenanjung Kampar, operasi penghancuran hutan yang dilakukan oleh RAPP harus dihentikan sekarang.,” ujar Bustar
Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara dalam siaran persnya yang diterima beritalingkungan.com.
Menurutnya, PT. RAPP selama ini memang merupakan pelaku utama perusak hutan di Semenanjung Kampar yang kaya karbon. Padahal Semenanjung Kampar adalah tempat yang wajib dilindungi untuk mencegah dampak bencana akibat perubahan iklim. Hutan di kawasan ini tinggal tersisa 400.000 hektar dari jumlah semula 700.000 hektar.
Sekitar seribu warga Teluk Meranti Kamis (7/1) kemarin berkumpul di lapangan sepak bola desa tersebut untuk menyatakan sikap menolak hutan Semenanjung Kampar dikelola perusahaan milik Asia Pacific Resource International Limited (APRIL) itu. Deklarasi penolakan juga diikuti puluhan warga dari empat desa di sekitar Semenanjung Kampar, yakni Desa Kuala Panduk, Teluk Binjai, Pulau Muda, dan Desa Segamai yang juga merasa terancam atas aktifitas PT RAPP di hutan dan lahan pertanian mereka.
“Ratusan hektar lahan pertanian kami sudah diambil sepihak oleh perusahaan. Banyak program pertanian pemerintah yang seharusnya membantu ekonomi masyarakat gagal karena RAPP. Sekarang mereka buat bencana lebih besar mengambil hutan kami lebih dari itu. Sementara perusahaan tidak bisa memberi hak kompensasi,” ujar H Rusman, tokoh masyarakat Teluk Meranti.
Menurut Rusman, deklarasi ini dilakukan setelah masyarakat melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. RAPP untuk bernegosiasi meminta kompensasi atas pengambilan hutan mereka. Namun pihak RAPP tidak memperlihatkan komitmen untuk menghormati hak masyarakat.
Pada November dan Desember Greenpeace mendirikan Pos Pembela Iklim (Climate Defender Camp) di Semenanjung Kampar untuk memperlihatkan pengabaian hukum dilakukan oleh RAPP dengan merusak hutan gambut yang kedalamnnya lebih dari 3 meter yang kemudian menginspirasi masyarakat untuk menuntut perlindungan hutan dan gambut pada kawasan tersbut. Serangkaian aksi ini membuat Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menghentikan sementara izin PT. RAPP di Semenanjung Kampar.
Menteri kemudian membentuk tim independen untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran dari izin RAPP, tetapi Bustar melihat bahwa tim ini gagal mengakomodasi kepentingan masyarakat dan ada indikasi PT. RAPP melakukan pendekatan-pendekatan kepada tim ini dengan cara memfasilitasi perjalanan tim independen. “Jika pemerintah gagal menghentikan kegiatan APRIL yang menghancurkan semenanjung kampar, maka pemerintah melecehkan komitmen yang telah diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di forum internasional, dimana beliau berjanji akan menurunkan emisi Indonesia hingga 26 persen pada 2020 dan 41 persen jika ada dukungan Internasional,”ujarnya Bustar. (Marwan Azis).
Capek deh ngebaca berita berita yang sumbernya dari teroris yang membawa latar belakang lingkungan macam greenpeace ini. Sudah terlalu banyak data dan informasi yang diselewengkan dan ditekuk oleh mereka mereka ini untuk kepentingan mereka. Kabar terkahir, 1058 tanda tangan orang yang kumpul di Teluk Meranti untuk deklarasi mempertahankan hak masyarakat ditelikung menjadi penolakan RAPP. Yg jelas, bagi yang pernah singgah di Teluk Meranti dan berpikiran obyektif, akan tahu mana informasi yang benar dan yang ditelikung. RAPP belum beroperasi di Teluk Binjai, Teluk Meranti, dan Pulau Muda, menunggu hasil negosiasi dengan masyarakat. Saat ini Tim 40 menjadi perwakilan dari masyarakat setempat yang terdiri dari 2 orang per RT yang ditunjuk oleh warga RT dan di berikan SK oleh Camat. Tim ini baru akan berbicara dgn RAPP (munkin pada saat komentar ini dibuat, mereka sdh bertemu). Jadi pernyataan H. Rusman perlu di cek kembali akurasinya.
Memang sudah tugas Greenpeace dan LSM untuk berkoar koar melancarkan protes, membuat demo untuk mendapatkan sumbangan dan pendanaan lainnya. Ya memang itulah produk yg mereka jual. Tetapi banyak tindakan yang mereka ambil yang tidak menghiraukan hukum, bahkan menistakan hukum yang berlaku di negara ini. Ini menempatkan mereka sama dengan Amrozi, cs, yang tak lain adalah teroris. Hanya latar belakang mereka saja yang berbeda.