Bogor, Greenpress- Guna menyempurnakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 2010-2014, Sekretaris Menteri Negara Lingkungan Hidup Arif Yuwono mensosialisasikan RPJMN pada staf ahli menteri lintas sektor.
“Sosialisasi ini segaja kami adakan untuk meminta masukan dari staf ahli menteri tentang RPJMN, karena selama ini isu lingkungan diberbagai sektor masih termarjinalkan, meskipun telah banyak komintmen internasional yang telah dibuat,”kata Arif Yuwono dalam pertemuan staf ahli yang berlangsung di Hotel Salak Bogor (8/5).
Beberapa komitmen internasional yang pernah diikuti dan telah dirativikasi Indonesia dalam bidang lingkungan hidup antara lain KTT Stockholm 1972, KTT Bumi, KTT Johannesburg 2002, Bali Road Map, Protokol Kyotom, Protokol Cartagena, Konvensi Basel, Konvensi Stockholm dan Konvensi Keanegaraman Hayati, CITES dan beberapa komitmen regional lainnya.
Tak hanya itu, kiprah Indonesia dalam berbagai forum internasional bidang lingkungan hidup sangat disegani dalam mendorong berbagai kesepakatan dalam mengatasi persoalan lingkungan dan dampak perubahan iklim, tak heran Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Rachmat Witoelar berturut-turut tiga kali dipercaya sebagai presiden dalam bidang lingkungan hidup yaitu Presiden UNEP, Presiden COP 13 dan Presiden Basel .
Sebagai tindak lanjut dari berbagai kesepakatan internasional bidang lingkungan dan merespon kebutuhan nasional, KLH kata Arif, telah melaksanakan berbagai program antara lain : pemantauan kualitas lingkungan, tata lingkungan, pengkajian AMDAL, Adipura, Langit Biru, Prokasih/Superkasih, Proper, Pengelolaan B3 dan Limbah B3, Menuju Indonesia Hijau, Pengendalian Dampak Perubahan Iklim dan Penipisan Ozon, Pengendalian Kerusakan Pantai dan Laut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Penegakan Hukum, Penguatan Informasi, Edukasi dan Komunikasi Lingkungan, Penyusunan peraturan perundangan di bidang LH, pemberian kredit lunak, dana alokasi khusus (DAK) dan Dekonsentrasi Bidang Lingkungan serta menjalin kerjasama luar negeri.
KLH juga mendorong terbentuknya kelompok-kelompok lingkungan seperti EPW (Environmental Parliament Watch), Kaukus Lingkungan, Adiwiyata dan Duta Lingkungan Hidup.“KLH dalam menjalankan program punya prinsip yaitu kasih tahu lewat pendidikan, bagi ingin banyak tahu melalui jalur advokasi dan bagi sudah tahu tapi melanggarkan maka dikenalkan dengan istilah Litigasi,”jelasnya.
Isu Lingkungan Termarjinalkan
Meskipun KLH telah berkiprah sekitar 30 tahun dari zaman Emil Salim hingga Rachmat Witoelar, program KLH seakan tak mampu membendung laju perusakan dan pencemaran lingkungan hidup Indonesia yang berlangsung cepat, bahkan sudah mengarah pada bencana lingkungan yang menelan banyak korban jiwa, harta benda dan sumber daya alam Indonesia kian hari kian menipis.
Menurut Arif Yuwono, secara nasional isu lingkungan masih termarjinal dalam berbagai sektor pembangunan.”Padahal persoalan lingkungan hidup sangat banyak sekali dan terkait dengan berbagai sektor. Urusan lingkungan hidup bukan saja urusan LH, tetapi tanggungjawab semua sektor, karenanya perlu ada komitmen bersama,”ujarnya.
Dalam ranah politik, isu lingkungan hidup belum mendapat tempat dihati elit politik.”Dari 38 partai yang berkompotisi dalam pemilu 2009, hanya 1, 2 partai yang berbicara lingkungan,”ungkap Arif dengan nada miris. “Di ranah politik, isu lingkungan tidak seksi bahkan dirusak, pohon-pohon banyak yang dirusak untuk kampanye,”tambahnya.
Pemaparan Arif Yuwono mengenai kiprah KLH kaitanya RPJMN ditanggapi beragam pendapat dan masukan dari staf ahli yang hadir dalam acara tersebut. Salah satunya dari Dr Nurhayati Djamas staf ahli Menteri Departemen Agama RI, menyarankankan agar KLH mendorong kegiatan lingkungan yang sifatnya mendidik seperti bagaimana cara hemat listrik, membangun konstruksi rumah yang ramah lingkungan tanpa harus menggunakan AC, bentuk kegiatanya bisa berupa pembuatan iklan layanan publik di tv baik melalui kerjasama dengan media massa maupun Departemen Komunikasi dan informasi. Menurutnya progam lingkungan hidup harus dikaitkan dengan berbagai sektor seperti kesehatan, ekonomi dan sosial budaya.
Hal yang sama juga disampaikan Thamrin Bahri, staf ahli Departemen Kebudayaan dan Pariwisata. Menurutnya pengelolaan pariwisata sangat terkait dengan lingkungan hidup.”Kegiatan pariwisata kalau salah kaprah akan merusak lingkungan. Berdarakan Resolusi Osaka UN-WTO (World Tourism Organization), dalam resolusi tersebut mengatur sanksi berupa pemboikotan oleh anggota organisasi wisata dunia bisa mendapatkan laporan ada pengelola pariwisata yang tidak care dengan lingkungan,”jelasnya. Karenanya ia mengusulkan pada KLH agar bisa bekerjasama dengan Departemen Pariwisata dalam membuat paket kegiatan seperti penularan potensi wisata lewat sadar wisata konservasi dan pengembangan etika wisata ramah lingkungan melalui pelatihan.
Sementara staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup bidang lingkungan global, Ibu Liana dalam tanggapanya menyarankan agar sektor tidak lagi mempertentangkan pembangunan berkelanjutan dengan pembangunan ekonomi, karena biaya perbaikan lingkungan ketika lingkungan rusak jauh lebih besar.
Pandangan Liana itu, sejalan dengan revitasasi kebijakan lingkungan hidup yang dituangkan RPJMN 2010-2014 yang mengaitkan pembangunan berkelanjutan dengan pendekatan ekonomi hijau, yang didasarkan pada daya tampung lingkungan dengan tetap memperhitungkan risiko bencana alam dan lingkungan.
Pertemuan staf ahli menteri yang difasilitasi KLH itu dihadiri kurang lebih 20 orang staf ahli menteri dari dari sektor Menkokesra, ditambah staf ahli dari Menko Polkan dan Perekonomian. (Marwan Azis)