Rumah adat Ammatoa Masyarakat Kajang di Bulukumba
Bulukumba, Greenpress-Masyarakat adat Kajang meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mengelola kawasan hutan Kajang sesuai adat masyarakat setempat. Pengelolaan hutan sesuai adat diyakini lebih efektif untuk menjaga kelestarian hutan.
Permintaan masyarakat Kajang ini, ditindaklanjuti Dinas Kehutanan Kabupaten Bulukumba dengan menyelenggarakan diskusi terfokus dengan tema Pengelolaan Hutan Adat Kajang, di gedung PKK Bulukumba, akhir pekan lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kehutanan Bulukumba, Misbawati, mengatakan pada dasarnya pemkab menyetujui permintaan tersebut. Karena pada dasarnya pemkab juga meyakini jika hutan di Kajang dikelola secara adat akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat dan kelestariannya lebih terjaga.
Hanya saja, katanya, sebelum pengelolaan hutan dikembalikan, harus dibuatkan regulasi dalam bentuk peraturan daerah. Diskusi terfokus ini, akan dijadikan bahan penyusunan naskah akademik untuk pembuatan rancangan perda pengelolaan hutan adat Kajang.
Diskusi terfokus menghadirkan nara sumber. dari Universitas Hasanuddin, Syamsul Ibrahim. Dalam ceramahnya, Syamsul menawarkan kepada masyarakat Kajang untuk menjadikan hutan Kajang sebagai hutan dunia. Jika tawaran ini disetujui, dia siap memfasilitasi dengan pihak Unesco.
Peserta diskusi terfokus antara lain, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kajang, aktifias LSM,Aktivis Lingkungan,Jurnalis Lingkungan dan PNS lingkup Pemkab Bulukumba. Diskusi dibuka Asisten II, Rosali Liong.(Syamsuryadi/Andi Ahmad)