Kendari-Greenpress. Komunitas Mahasiswa Wawonii (KMW) Sulawesi Tenggara, mendesak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Sultra untuk menindak sejumlah perusahaan yang melakukan ekploitasi lingkungan di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Selatan.
Dalam aksi demontrasinya di kantor Bapedalda Sultra Selasa (3/6), massa yang berjumlah sekitar lima puluhan orang membeberkan kondisi yang dirasakan oleh masyarakat di kepulauan Wawonii apabila izin penambangan nikel dan pasir kuarsa terus dilakukan. “Kami kawatir lima atau sepuluh tahun kemudian pulau Wawonii yang letak geografisnya yang dikelilingi laut itu akan tenggelam akibat penambangan. Untuk itu kami menolak aktivitas penambangan para investor tambang,” tegas Amran Koordinator Lapangan.
Dilanjutkannya bahwa luas Kepulauan Wawonii 1005 km2 tidak sebanding dengan area Kuasa Penambangan sejumlah investor yang melakukan aktivitas eksploitasi tambang di Wawonii.
Menurut Amran, sudah dua tahun terakhir sejumlah perusahaan tambang yang sebelumnya hanya memiliki ijin eksplorasi, rupanya diam-diam melakukan aktivitas ekploitasi. Perusahaan yang disinyalir kuat inprosedural melakukan eksploitasi di Kepulauan Wawonii yaitu PT Konawe Bakti Pratama, PT Perawan Berjaya Mining, PT Konawe Minerima.
Menanggapi tuntutan demonstran, Ir Sufiati Kepala Bidang Pemantauan dan Pemulihan mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima laporan dari pemerintah kabupaten tentang adanya ijin penambangan oleh sejumlah investor.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi KMW dengan pihak pimpinan terkait. “Mengenai analisa dampak linkungan perusahaan tambang di kabupaten bukan kewenangan provinsi, tapi kami akan menfasilitasi hal ini dengan pimpinan terkait,” ungkapnya Sufiati yang mengaku seluruh jajaran pimpinan di Bapedalda Sultra tengah keluar daerah sehingga tidak dapat menindaklanjuti hari itu juga, yang diamini oleh Drs Deden Miftah Kasubag Pengembangan Kapasitas Bapedalda Sultra. DELI