Tumpukan Kayu Ebony yang disita Ditpolair Polda Sulselbar
Pinrang, Greenpress- Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda
Sulselbar menyita sebanyak 181 batang atau sembilan kubik kayu
eboni di Sungai Sampaga, Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, awal pekan ini.
Kayu tidak berdokumen resmi tersebut selanjutnya diamankan di markas polairut di Kecamatan Cuppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Pembinaan Penegakan Hukum (Kasi Bin Gakkum) Ditpolair Polda Sulselbar, Kompol Takdir, di Pinrang baru-baru ini.
Mereka melakukan operasi setelah mendapat laporan warga yang menemukan banyak kayu eboni di muara Sungai Sampaga.
“Barang bukti itu kami temukan di sekitar muara Sungai Sampaga, Mamuju. Kami juga menemukan di dasar sungai,” jelas Takdir.
Dikatakan, harga sembilan kubik kayu itu diperkirakan mencapai Rp 81 juta.
“Setelah diperiksa, kayu itu akan kami lelang seperti kayu sitaan sebelumnya. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari pemilik kayu,” lanjutnya.
Kepala Seksi Perencanaan Operasi (Kasi Ren Ops) Ditpolair Polda Sulselbar, AKP Andi Yoseph Enoch, menambahkan, pihak polairut juga menyita kayu meranti sebanyak 73 kubik di perairan Pinrang, beberapa waktu lalu.
Kayu itu telah dilelang. “Dari hasil lelang, kami berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp124 juta yang akan diserahkan ke kas negara,” jelasnya.(Andi.A.Effendy)