Wawoni, Greenpress. Akses illegal logging yang menggerogoti daratan Wawomi tampaknya sukar diatasi, Betapa tidak, para pelaku illegal logging semakin marak saja beroperasi dikawasan itu dan efeknya sudah pasti berbuntut pada percepatan penggundulan hutan.
Pihak pemerintah Desa dan oknum petugas dikawasan itu sepertinya memberikan kelonggaran bahkan disinyalir kalau ada oknum tertentu yang terlibak illegal logging berkesan dilindungi sehingga warga ( pengelolah kayu, red) merasa aman.
Sinyelemen adanya keterlibatan oknum petugas tertentu dalam praktek illegal logging dipulau Wawoni, itu terungkap dari pengakuan warga dan tokoh masyarakat setempat yang tidak mau namanya disebutkan, bahwa pembalakan kayu secara illegal dipulau Wawoni sudah menjadi suatu sindikat, sebab oknum petugas yang terkait mengetahui kegiatan pembalakan kendati hal itu para pelakunya tidak memiliki dokumen resmi dari Dinas Kehutanan, demikian pengakuan warga di Wawoni belum lama ini.
“ Sulitnya diberantas para pembalakan liar dipulau Wawoni karena masyarakat didaerah itu sebahagian menjadikan pendapatan secara rutin, “ katanya.
Menurut Kepala Desa Waworope Kecamatan Wawoni Utara, Salim Mukkarram mengatakan aktifitas pembalakan kayu dikawasan itu diakuinya sulit untuk dicegah karena sudah menjadi mata pencaharian warga didaerah itu, seperti dikutif pada Timur Merdeka.
“ Jika dilarang mereka melakukan itu, itu berarti saya putuskan pekerjaannya,” jelas Salim.
Salim mengakuinya, bahwa pembalakan kayu dikawasan hutan Wawoni pada umumnya dan dikecamatan Wawoni Utara khususnya memang susah diatasi. Indikatornya warga pengelolah kayu di Wawoni utara ini sudah banyak yang memiliki alat pemotong kayu ( (sensaw).
Salah seorang pengusaha kayu di desa Waworope Kecamatan Wawoni Utara Abdul Rahman menjelaskan usaha yang digelutinya itu memang tidak mengantongi dokumen resmi dari instansi terkait, namun hal itu dilakukan hanya sekedar mencari hidup, Namun tiap kali melakukan kegiatan usahanya ada pihak yang lain yang dijadikan sebagai backing, dan dari hasil usaha itu harus juga mendapat bagian.” Jadi hanya dapat keuntungan sangat tipis, “ jelasnya.
Ditambahkan pula bahwa hasil illegal logging itu dimuat didermaga desa Waworope Kecamatan Wawoni dan selanjutnya diangkut dengan kapal kayu ke Kendari, dan Wakatobi. ( Andi Ahmad)