JAKARTA, SENIN – Chalid Muhammad, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, bersama dengan beberapa tokoh Republik Mimpi seperti Jarwo Kuat dan Effendi Gazali menyerahkan uang sejumlah Rp1.614.000 hasil donasi kepada Departmen Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Agoeng Adhianto, kepala humas Depkeu, untuk menyewa lahan hutan Indonesia selama dua tahun, Senin (3/3).
Penyerahan uang ini sebagai bagian dari aksi kepedulian lingkungan yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak PP No.2/2008 tentang penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan hutan. Menurut Chalid, peraturan pemerintah ini jelas akan menimbulkan kerusakan hutan secara permanen.
“PP ini jelas akan mengijinkan pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan tambang dengan tarif sewa seharga seratus dua puluh hingga tiga ratus rupiah per meter persegi,” tegas Chalid. Dalam aksinya di depan kantor Depkeu, WALHI menggelar orasi, spanduk dan dagangan dari dua penjual gorengan sebagai simbol bahwa hutan Indonesia hanya dihargai senilai harga gorengan.
PP ini menurut WALHI akan berpotensi merusak lebih dari 900 ribu hektar hutan lindung di Indonesia yang dilakukan oleh tiga belas perusahaan yang telah ditunjuk pemerintah. Chalid menambahkkan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti di sini. Ia mengaku telah mendapat dukungan dari sejumlah donatur yang bersedia untuk memberikan sumbangan untuk menyewa lahan hutan di Inonesia selama dua tahun.
WALHI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat yang masih peduli terhadap hutan Indonesia untuk ikut memberikan sumbangan untuk melawan peraturan pemerintah ini. “Kami sudah mengumpulkan seratus dua puluh empat orang yang bersedia menyewa hutan Indonesia. Antara lain Daniel Dakidae, Frangky Sahilatua, dan Olga Lidya. Masing-masing bersedia menyewa antar satu hingga sepuluh hektar hanya selama dua tahun. Kami yakin setelah dua ribu sembilan pemerintah yang baru akan mencabut PP ini,” ujar Chalid. (KP)