JAKARTA,- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan sejumlah organisasi yang peduli terhadap lingkungan mendirikan dua baliho di depan Istana Negara Jakarta, Senin (25/2).
Aksi itu merupakan protes menolak diberlakukannya Peraturan Pemerintah nomor 2 tentang penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari penggunaaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan.
Media relations WALHI, Musfarayani, mengatakan bahwa aksi yang digelar hari ini berupa aksi damai. “Hari ini kita aksi damai saja, kita memasang dua baliho yang menghadap ke istana negara dan nanti teman-teman dari sawit watch akan menyelenggarakan konferensi pers. Ke depan juga akan ada rencana dialog dengan Menhut di Kompas,” ujarnya.
Dua baliho yang didirikan tersebut berisi protes terhadap peraturan pemerintah yang mengijinkan pembukaan hutan lindung dan hutan produksi untuk kegiatan tambang, infrastruktur telekomunikasi, dan jalan tol dengan tarif sewa seharga Rp120 sampai Rp300 per meter persegi per tahun untuk hutan produksi.
Dua baliho yang didirikan tersebut berbunyi “Bung! Ongkos Politik Anda menciptakan Bencana Ekologis” dan satu lagi berbunyi “Obral Murah: Rp.300/meter2, Hutan Lindung = Pisang Goreng.”
Mereka juga membawa papan kecil bergambarkan kalung dan cincin emas bertuliskan “Hutan Lindung Berakhir di Etalase Toko Perhiasan.”(Kompas)