Kendari,Greenpress-Ratusan aktifis lingkungan hidup dari Koalisi LSM se Kabupaten Kolaka dan mahasiswa, Selasa pagi berunjuk rasa Kantor Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara. Mereka menolak pemberian ijin tambang di hutan konservasi yang dikeluarkan pemerintah kabupaten kolaka.
Massa menganggap kebijakan Bupati Kolaka, Buhari Matta, yang menerbitkan 10 ijin kuasa penambangan nikel di atas lahan seluas 5.230 di Pulau Lemo dan Pulau Padamarang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Kehutanan.
Tak hanya itu, akibat pemberian ijin penambangan tersebut akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan berdampak pada menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat di sekitar pulau.
“Yang jelas keputusan pemberian ijin harus ditinjau ulang dan kalau perlu dicabut. Pemberian ijin pengelolaan tambang hanya akan menyengsarakan masyarakat,”kata Jabir, Koorditor aksi penolakan atas penambangan di pulau lemo dan pulau pamarang, Selasa (20/11).
Dalam aksinya massa menyandera mobil milik seorang anggota dewan Kabupaten Kolaka. Massa juga menyegel pintu gerbang kantor dprd dan melarang setiap anggota dewan untuk meninggalkan kantor dewan. Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi pembakaran keranda mayat di depan Kantor Bupati Kolaka.
Aksi penyanderaan itu dilakukan karena pengunjuk rasa menuding DPRD Kabupaten Kolaka mendukung massa menuding dewan tak berani bersikap mengecam kebijakan Bupati Buhari Matta. Padahal akibat penambangan nikel tersebut kedua pulau yang masuk dalam kawasan konservasi itu terancam hilang karena tanahnya terus digali dan diangkut lalu dikirim ke negara china untuk diolah menjadi bijih nikel.
Usai menyandera mobil milik anggota dewan bernama Abdul Kadir dari Partai Amanat Nasional, pengunjuk rasa juga menyegel pintu gerbang kantor DPRD dan melarang setiap anggota dewan untuk meninggalkan kantornya. “Kalau ada anggota dewan yang meninggalkan kantornya, tak segan-segan kami akan melakukan sweeping dengan mendatangi rumah setiap anggota dewan,”teriak Sumar, seorang pengunjuk rasa aksi.
Usai melakukan penyegelan, ratusan pengunjuk rasa tersebut kembali mendatangi Kantor Bupati Kolaka yang letaknya persis berhadapan dengan kantor DPRD. Ddi tempat itu massa membakar sebuah keranda mayat yang dianggap sebagai simbol matinya pemerintahan di kabupaten kolaka.
Dalam aksi itu sempat terjadi baku dorong antara pengunjuk rasa dan polisi. Baku dorong terjadi karena pengunjuk rasa hendak membawa masuk keranda mayat tersebut ke dalam halaman kantor bupati namun dicegah oleh polisi. Pengunjuk rasa yang menuntut dipertemukan dengan bupati buhari matta, masih berkumpul di sekitar kantor bupati dan DPRD kabupaten kolaka.(Hasrul)