Kendari, Greenblog- Isu lingkungan bagi tiga Calon Gubernur (Cagub) masing-masing Ali Mazi SH, Nur Alam dan Masyhur Masie Abunawas, mungkin masih jauh dari perhatian. Paling tidak itulah yang tergambar dari kegiatan debat visi dan misi Cagub terkait masalah lingkungan, kemarin (10/11) di Hotel Imperial Kendari.
Debat kandidat yang digelar sejumlah LSM Lingkungan antara lain, Walhi, Green Press, WWF, Lestari, Yascita, JAUH, Swara Alam, Kendari TV, YPSHK dan AJI itu hanya dihadiri Cagub usungan PDIP dan PPP, Prof Ir Mahmud Hamundu MSc. Sementara Cagub Masyhur Masie Abunawas hanya diwakili pasangannya, Ashari.
Penampilan dua kandidat Cagub dan Cawagub yang berjalan sekitar dua jam tersebut cukup menarik perhatian peserta dialog. Dua figur yang memiliki kesamaan latar belakang dari dunia pendidikan itu masing-masing mengajukan komitmen mereka terhadap kerusakan dan upaya pelestarian lingkungan di daerah ini.
Kehadiran Anas Nikoyan dari PPLH Unhalu dan Dr Sartiah Yusran dari Studi Gender Unhalu sebagai pembedah visi misi calon semakin menghangatkan susana debat yang mengusung tema membangun tanpa merusak lingkungan. Ditambah dengan penampilan Yusuf Talama sebagai pembanding membuat debat berjalan seru namun penuh keakraban.
Mahmud yang diberi kesempatan pertama menyebutkan, pembangunan sumber daya manusia dan pengembangan sumber daya alam mutlak dilakukan dalam peningkatan kesejehteraan masyarakat. Namun demikian, pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya alam harus terus memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan.
Menurutnya, saat ini telah menjadi rahasia umum bahwa dalam pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan sejumlah pihak selalu merusak lingkungan yang ada. Fungsi lingkungan yang bermuara pada kelangsungan hidup manusia terkadang dilupakan demi meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.
Usaha pengolahan kayu tanpa memperhatikan kesinambungan ekosistem hutan banyak terjadi di daerah ini sehingga perlu mendapat perhatian pemerintah kedepan. Termasuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang terkadang menghancurkan lingkungan masih banyak dipraktekkan oleh para pengemban.
Untuk itu Mahmud berjanji bila terpilih kelak akan selalu mengedepankan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dalam memajukan seluruh aspek pembangunan di daerah ini. Apalagi telah banyak contoh yang dapat diperik oleh seluruh pihak didaerah ini bahwa akibat kerusakan lingkungan dapat membawa bencana bagi manusia itu sendiri.
Lain halnya dengan Azhari. Tampil mewakili Masyhur Masie Abunawas yang berhalangan hadir mengungkapkan, untuk mewujudkan pembangunan tanpa harus mengorbankan lingkungan diperlukan satu cara elegan berupa kontrak antara pengemban, pemerintah dan masyarakat yang berisi kesepakatan untuk tidak merusak lingkungan dalam melakukan kegiatan pembangunan.
Menurutnya, tanpa kontrak kesepakatan maka kerusakan lingkungan akan terus terjadi. Pasalnya, pemerintah dan pengemban tidak akan merasa terbebani bila melakukan pengrusakan dalam proses pembangunan. Masyarakat dan lembaga yang peduli terhadap lingkungan tidak memiliki landasan untuk menuntut dan melakukan perlawanan bila terjadi kerusakan lingkungan.
Tidak hanya itu, kesepakatan antara perusahaan yang mengelola sumber daya alam dengan masyarakat sekitar juga harus dilakukan sebelum aktifitas pengelolaan. Alasannya, pihak yang selalu menerima dampak dari kerusakan lingkungan dari aktifitas pengeloaan sumber daya alam adalah masyarakat setempat. Perusahaan harus memberikan jaminan bila aktifitas mereka tidak akan mengganggu kehidupan masyarakat setempat dan bila hal itu terjadi, perusahaan harus menanggung segala kerugian masyarakat. (M8-M9/B/LEX/KEPRES/WAN)