Diduga Akan Diangkut ke Malaysia atau Singapura
Ketapang, Greenblog – Sebanyak 4.000 batang kayu olahan senilai lebih dari Rp 1 miliar disita Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat, dalam Operasi Wanalaga yang digelar sepekan terakhir. Tiga cukong kayu berinisial JS (35), IDR (36), dan ANW (35) dinyatakan sebagai tersangka dan kini ditahan polisi.
Operasi serupa dilangsungkan juga di Kalimantan Selatan (Kalsel). Di daerah ini, pihak kepolisian menemukan 400 meter kubik kayu bulat dan batangan dari jenis meranti campuran yang diduga hasil pembalakan liar. Dalam kaitan itu, empat warga berinisial Juw (50), San (46), Nan (40), dan Pan (38) dinyatakan sebagai tersangka.
Penangkapan
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Ajun Komisaris Besar Akhmad Sunan, Jumat (9/11), mengatakan, dalam penyisiran yang dilakukan di Sungai Tembelok, Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan, tanggal 30 Oktober lalu, pihaknya menangkap Kapal Motor Wiguno. Saat itu, pengangkutan 3.175 batang kayu olahan yang dilakukan kapal tersebut tidak dilengkapi faktur angkutan kayu olahan (FAKO). “Kayu-kayu jenis meranti dan bengkirai milik JS itu diduga akan dikirim ke Malaysia atau Singapura,” katanya.
Hari berikutnya, di Sungai Pawan, polisi menyita 42 meter kubik kayu olahan yang ada di penggergajian kayu milik IDR di Desa Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan. Selanjutnya, polisi menemukan 250 meter kubik kayu olahan yang diduga ilegal dan belum diketahui pemiliknya di sekitar wilayah yang sama.
Temuan terus berlanjut. Pada 6-7 November 2007, misalnya, polisi juga menemukan 40 meter kubik kayu di perairan Simpang Sungai Laur, Kecamatan Nanga Tayap, dan menyita 165 batang kayu olahan ilegal di wilayah Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, dari lokasi penggergajian kayu milik ANW. “Selain tiga tersangka (JS, IDR, dan ANW), dalam pengembangan kasus ini masih ada dua pelaku yang menjadi target operasi,” ujar Akhmad.
Ia memperkirakan kayu-kayu itu berasal dari hutan ulayat milik masyarakat yang dijual ke cukong kayu. Setelah ditampung dan diolah di penggergajian, kayu-kayu itu dibawa menyusuri sungai ke arah laut. Selanjutnya, kayu-kayu itu dibawa ke luar Kalimantan ke berbagai tujuan, antara lain ke Jawa, Malaysia, dan Singapura.
Masih berlangsung
Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Ajun Komisaris Besar Puguh Raharjo menyatakan, dari operasi yang berlangsung selama sepekan terakhir ini setidaknya terlihat bahwa pembalakan liar masih berlangsung. “Sebagian besar kayu-kayu diduga ditebang dari kawasan hutan yang masih tersisa di pegunungan meratus,” katanya.
Dari lokasi penangkapan, lanjut Puguh, kayu-kayu itu diangkut selain melalui jalan darat juga melalui beberapa sungai. “Para pelakunya memanfaatkan air sungai untuk menghanyutkan kayu-kayu tersebut,” ujarnya.
Puguh menambahkan, pihaknya selama sepekan terakhir sudah menangani tujuh kasus, yakni 3 di Kotabaru, 2 di Tanahlaut, serta masing-masing 1 kasus di Banjar dan Tanahbumbu.
Unjuk rasa
Di Banjarmasin, kemarin, juga kembali terjadi unjuk rasa seratusan pekerja industri kecil perkayuan dari wilayah Alalak, Kecamatan Banjarmasin Utara, di Gedung DPRD Kalsel. Namun, mereka kali ini tidak lagi menyegel pintu gedung kantor tersebut karena beberapa perwakilannya, yang dipimpin Maulana, sudah berdialog dengan anggota DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Riswandi.
Dalam pertemuan itu DPRD Kalsel menyetujui tuntunan para pengunjuk rasa, yakni perlunya pembentukan forum penanggulangan kebutuhan kayu Kalsel yang beranggotakan masyarakat perkayuan, Muspida, Dinas Kehutanan, dan DPRD Kalsel. Rencananya, forum itu akan mengkaji, antara lain, kebutuhan kayu di daerah. (FUL/WHY/KCM)